Banyak barang yang diimpor dan diekspor melalui kapal, tongkang kayu digunakan untuk transportasi ini.
Orang Mesir Kuno percaya bahwa setiap hari di atas sungai, dewa matahari Ra biasa berlayar melintasi langit dengan perahu surya buatan rakyat.
6. Perempuan memiliki hak yang sama dengan pria
Sejak zaman dahulu, pria dan wanita di Mesir bebragi status sosial yang setara.
Mereka diperlakukan sama di mata hukum.
Pada dasarnya berarti bahwa wanita di Mesir dapat memiliki, memperoleh, menjual, membeli, dan mewarisi properti.
Wanita Mesir dapat dibiarkan tanpa perlindungan oleh wali laki-laki, dan jika bercerai atau menjanda, dapat membesarkan anak-anak mereka sendiri.
Wanita juga diizinkan untuk mewakili atas nama suami mereka, ketika suami tidak bisa hadir dalam urusan bisnis.
Istri, bertanggung jawab atas semua urusan internal dan domestik seperti membesarkan anak-anak dan mengurusi pekerjaan rumah tangga.
Sedangkan suami bertanggung jawab atas urusan eksternal dan memainkan peran mencari nafkah.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR