Intisari-Online.com - Pernikahan sedarah atau incest merupakan sistem pernikahan antar dua orang yang sedarah atau masih dalam satu garis keluarga.
Hampir di setiap kebudayaan manusia, incest merupakan praktik yang terlarang sebab banyak risiko yang ditimbulkan darinya, terutama pada keturunan dari perkawinan sedarah tersebut.
Keturunan dari hasil pernikahan incest berisiko tinggi menderita penyakit genetik langka.
Meski demikian, praktik pernikahan incest banyak dipraktikkan, misalnya saja pada zaman Mesir Kuno.
Pada zaman Mesir Kuno ditemukan fakta bahwa penguasa Mesir pernah melakukan pernikahan sedarah.
Sebab, kalangan elit Mesir Kuno sangat percaya bahwa diri mereka adalah keturunan dewa.
Karena itu, keturunan mereka nantinya harus dari sesama mereka juga.
Penemuan ini berhasil diungkap berdasarkan pengukuran tinggi badan pada 259 mumi.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR