Gara-gara ancaman itulah Usman akhirnya mengaku memberikan uang Rp525 juta meski sebenarnya hanya diminta Rp350 juta oleh Robin.
Robin sendiri, bersama pengacara Maskur Husein, diduga telah menerima suap dengan total Rp11,5 miliar.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Rp3,5 miliar dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado
* Rp1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
* Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
* Rp5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari
Khusus untuk Rita, dalam kesaksiannya, dirinya menyebut uang yang diberikan kepada Robin lebih bernilai kemanusiaan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR