Nantinya, pemberian nama tokoh nasional di masing-masing negara tersebut juga akan diiringi oleh pemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke Turki.
Menurut Retno, kebijakan yang akan menguntungkan warga Indonesia tersebut akan diwujudkan dalam waktu dekat.
"Menteri Luar Negeri Turki juga menyampaikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia ke Turki. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat," ucap Retno.
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR