Baca Juga: Rasanya Memang Sangat Lezat, Tapi Waspada dengan 4 Makanan Ini, Bisa Jadi Penyebab Kista!
Terkait penutupan itu, mantan tahanan dan pengungsi Thanus Selvarasa mengatakan bahwa itu "keputusan yang baik, tapi delapan tahun terlalu lama dan PNG tidak aman bagi pengungsi untuk bermukim kembali".
"Kami datang ke Australia mencari suaka, kami dipindahkan ke pemrosesan lepas pantai.
"Mereka mengubah kebijakan setiap kali, mereka bermain politik dengan hidup kami," katanya dalam sebuah pernyataan.
Aktivis lain menyerukan Australia untuk menyediakan pemukiman kembali yang aman bagi laki-laki yang tersisa.
Australia telah mengirim lebih dari 1.900 pria ke pusat-pusat penahanan di pulau itu sementara permohonan status pengungsi mereka sedang diproses.
Banyak yang telah mendekam di sana selama bertahun-tahun karena Australia memperketat undang-undang imigrasinya pada tahun 2013 untuk menolak visa pemukiman kembali bagi pencari suaka yang tiba dengan kapal.
Australia berpendapat kebijakannya dapat dibenarkan karena mencegah kematian di laut.
Tetapi pusat penahanan Australia di Papua Nugini dan Nauru telah banyak dikritik, disebut berbahaya, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR