Pada tahun 1947, Said Soekanto kemudian membentuk kesatuan khusus bernama Pasukan Pengawal Presiden (PPP), setelah berhasil mengungsikan rombongan Presiden dan Wapres ke Yogyakarta itu.
Pasukan Pengawal Presiden ini kemudian dikomandoi oleh Mangil, yang memiliki tugas utama adalah menjaga keselamatan pribadi Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh anggota keluarganya.
Bahkan hingga 1962 meskipun Presiden Soekarno telah mendapat pengawalan dari PPP, tetap saja upaya pembunuhan terhadap Presiden terjadi.
Berdasarkan peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa Presiden Soekarno itulah, kemudian ajudan Presiden, Letkol CPM Sabur, menghadap ke Istana Merdeka.
Dia menyampaikan laporan bahwa Departemen Pertahanan dan Keamanan berencana membentuk Pasukan Pengawal Istana Presiden (PPIP) yang lebih sempurna.
Jenderal AH Nasution adalah tokoh yang ingin membentuk PPIT tersebut, namun Presiden Soekarno menolaknya.
Hal tersebut karena Mangil saat itu sudah membentu Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dan Presiden Soekarno merasa itu sudah cukup untuk pengawalannya.
Letkol Sabur tetap mendesak Presiden Soekarno untuk membentuk PPIP hingga akhirnya disetujui.
Letkol Sabur kemudian ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai komandan PPIP, yang kemudian dipercaya juga untuk mencari anggota yang berasal dari semua angkatan (AU, AD, AL, dan Kepolisian).
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR