Lagipula dari posko istana diperoleh kabar bahwa Jenderal Nasution telah lolos. Seketika itu juga Sam mengatakan, bahwa Jenderal Nasution harus ditangkap.
Untung lalu memerintahkan supaya diambil tindakan-tindakan untuk menangkap Jenderal Nasution.
Siang itu beberapa di antara gembong-gembong “G-30-S" telah berhasil menghadap Presiden di sesuatu tempat di luar istana dan telah melaporkan mengenai tindakan terhadap para Jenderal.
Ketika kembali mereka berkata kepada Untung, bahwa Presiden telah mengangkat Men/Pangad sementara, yakni Major Jenderal Pranoto Reksosamodra.
Pada jam 15.00 sekali lagi Sam menjodorkan “Dekrit Dewan Revolusi" kepada Untung dll. Setelah ditelaah, “Dekrit" itu ditandatangani oleh Untung, Supardjo dan Heru selaku pimpinan “Dewan Revolusi". (Yang dua orang lagi, yakni Kolonel Laut Sunardi dan AKBP Anwas Tanumjaya tidak hadir).
Dokumen itu kemudian oleh (eks) Mayor Udara Suyono disuruh dibawa ke RRI untuk disiarkan.
Siang dan sore itu Presiden, yang telah berada di PAU Halim, memanggil beberapa pejabat tinggi negara, yakni Pak Leimena dan Men/Pangal Laksannana Madya E. Martadinata.
Kemudian datang Men/Pangak Irjen Pol. Sucipto Yudodiharjo yang naik pesawat dari Sukabumi. Ketiga pejabat itu menganjurkan kepada Presiden supaya pergi ke Bogor.
Dan pada jam 21.00 Presiden meninggalkan PAU Halim menuju Bogor dengan berkendaraan mobil dan disertai oleh Pak Leimena dan Pak Sucipto Yudodiharjo dengan kawalan satu peleton Cakrabirawa/Polisi dibawah pimpinan Komisaris Polisi Mangi.
Di sekitar tengah malam beliau tiba di Bogor dengan selamat.
KOMENTAR