Intisari-Online.com - Diketahui bahwa Donald Trump kalah dalam pilpres AS 2020 melawan saingannya Joe Biden yang kini menjabar sebagai presiden AS.
Kekalahan Trump dalam pilpres tahun lalu tersebut membawa kekhawatiran soal tombol nuklir.
Tak lama setelah Trump kalah, sempat gencar isu tentang pengaktifan tombol nuklir oleh Presiden Amerika Serikat.
Saat itu, Ketua DPR Nancy Pelosi sampai menghubungi jenderal tinggi Pentagon, Mark Milley, untuk memastikan Trump yang sedang kalut tidak menggunakan tombol nuklir.
Konstitusi AS menyebut bahwa presiden adalah satu-satunya orang yang memiliki wewenang utama untuk memerintahkan serangan nuklir.
Tombol nuklirnya sendiri berupa kode rahasia.
Tidak ada satu orang pun selain presiden yang bisa ikut campur.
Kongres, para pemimpin Pentagon, barisan jenderal, apalagi warga sipil, tidak bisa mengintervensi keputusan presiden untuk mengaktifkan tombol nuklir.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR