Pada 12 - 15 Desember 1945, terjadi Pertempuran Ambarawa. Dalam perang ini, Suprapto turut mendampingi Komandan Divisi V.
Setelah Pertempuran Ambarawa berakhir, Kolonel Soedirman dilantik oleh pemerintah menjadi Panglima Besar TKR.
Karena sudah menjalin hubungan baik dengan Suprapto, maka Soedirman pun memilih Suprapto untuk menjadi ajudannya selama ampir dua tahun.
Hingga pada 1948, setelah Markas Komando Jawa terbentuk, Suprapto tidak lagi menjadi ajudan Jenderal Soedirman. Ia diangkat menjadi Kepala Bagian II Markas Komando Jawa yang dipimpin oleh A.H. Nasution.
Menjadi salah satu target dalam peristiwa G30S PKI, Suprato dituduh tergabung dalam Dewan Jenderal yang akan menggulingkan Soekarno.
Pangkat terakhirnya adalah Mayor Jenderal TNI, tetapi karena gugur dalam tugas, ia kemudian diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) menjadi Letjen. TNI (Anumerta).
Kemudian, berdasarkan SK Presiden RI No. III/Koti/Tahun 1965, pada 5 Oktober 1965, Letnan Jenderal Anumerta Suprapto pun dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Sehingga, kini kita mengenalnya sebagai Letjen R Suprapro, seorang Pahlawan Revolusi Indonesia.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR