Intisari-Online.com - Masjid Al-Aqsa ternyata dikendalikan oleh Yordania melalui Dewan Waqaf Yerusalem.
Di Yerusalem, properti wakaf yang paling terkenal adalah Temple Mount, yang oleh umat Islam dikenal sebagai Haram al-Sharif. Bagi Muslim, seluruh tempat terbuka itu dianggap sebagai masjid.
Melansir Times of Israel (20 Juli 2017), pada tahun 1948, ketika Kerajaan Yordania Hasyim mengambil alih Tepi Barat dan Yerusalem Timur, tanggung jawab atas wakaf kota, termasuk kompleks Temple Mount, dialihkan ke kementerian wakafnya sendiri.
Ketika Israel merebut Yerusalem Timur pada tahun 1967, menteri pertahanan Moshe Dayan memutuskan akan lebih baik jika Kementerian Awqaf Yordania akan terus mengelola situs tersebut, untuk menghindari gejolak yang lebih besar dengan dunia Muslim.
Sejak saat itu, disepakati bahwa Israel akan bertanggung jawab atas keamanan di sekeliling situs, sedangkan Wakaf Yerusalem yang dikendalikan Yordania akan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di dalam kompleks tersebut.
Situasi ini berlanjut secara informal hingga tahun 1994, ketika Israel dan Yordania menandatangani perjanjian damai.
Pasal 9 dari perjanjian itu menyatakan: “Israel menghormati peran khusus Kerajaan Yordania Hashemite saat ini di tempat-tempat suci Muslim di Yerusalem. Ketika negosiasi tentang status permanen akan berlangsung, Israel akan memberikan prioritas tinggi pada peran bersejarah Yordania di tempat-tempat suci ini."
Yordania secara resmi memisahkan diri dari Tepi Barat pada tahun 1988, untuk memungkinkan kepemimpinan Palestina mengambil alih, tetapi tidak dari Yerusalem Timur.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR