"Huawei dapat dengan ini berupaya mengklaim ketidaktahuan dengan hormat terhadap aksi ilegal apapun yang dilakukan oleh Skycom atas nama Huawei, termasuk pelanggaran terhadap sanksi AS," ujar dakwaan tersebut.
Skycom yang digambarkan Huawei sebagai mitra bisnis lokal di Iran, ditetapkan sebagai tergugat.
Namun Iran di sini menjadi proksi saja bagi Huawei, yang berupaya mencuri teknologi AS.
Laporan di Hong Kong, di mana Skycom didaftarkan, menunjukkan firma itu dilikuidasi pada Juni 2017.
Laporan tersebut juga menunjukkan perusahaan China lain, Panda International Technology Co yang tidak didakwa AS, juga terlibat dalam mendapatkan onderdil dan teknologi untuk proyek Iran.
Panda International memiliki hubungan lama dengan Huawei dan dikontrol oleh perusahaan milik China tersebut.
Melansir dari Washington Post, melalui Skycom, Huawei melakukan transaksi dengan mata uang AS di HSBC dalam jumlah lebih dari USD 100 juta antara 2010-2014, menurut jaksa.
Ada porsi dari jumlah tersebut yaitu setidaknya USD 7.5 juta yang mendukung kesepakatan bisnis di Iran.
Baca Juga: Huawei Merasa Kecewa Pembangunan Jaringan 5G Diblokir di Swedia, Ini Penyebabnya
KOMENTAR