"Sebagai negara di dalam ASEAN, Malaysia memegang prinsip menjaga ASEAN sebagai Zona Damai, Kebebasan, dan Netralitas (ZOFPAN)," dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia tersebut.
Malaysia juga mendesak agar semua pihak menghindari provokasi dan persaingan di wilayah ASEAN.
Sementara itu, di tanah air, pemerintah Indonesia juga turut memberikan tanggapan atasa pakta AUKUS.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mendesak Australia untuk mematuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan.
"Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation," tulis pernyataan resmi Pemerintah, dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jumat (17/9/2021)
Pemerintah Indonesia juga turut menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus mematuhi kewajibannya dalam noproliferasi nuklir.
Seperti diketahui, rencana Australia membangun 8 kapal selam nuklir terungkap dalam sebuah konferensi virtual antara Presiden AS Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, dan PM Australia Scott Morrison
"Kita semua menyadari pentingnya memastikan perdamaian dan stabilitas di Indo-Pasifik untuk jangka panjang," kata Presiden AS Joe Biden, seperti dilansir Reuters.
KOMENTAR