Alasannya karena Indonesia yang kaya sumber daya memiliki cara lain yang lebih murah dan lebih aman untuk menghasilkan energi terbarukan melalui investasi di bidang tenaga surya, angin, hidro, panas bumi, dan alternatif lainnya.
Saat ini, Indonesia memiliki tiga reaktor riset kecil, tanpa reaktor komersial pembangkit listrik.
Presiden pertama Indonesia, Soekarno pernah mempertimbangkan opsi senjata nuklir pada pertengahan 1960-an.
Namun setelah dilengserkan dari kekuasaan pada tahun 1967, pemerintah Indonesia menyetujui serangkaian perjanjian internasional, yang mengikat negara tersebut pada mandat non-proliferasi dan penggunaan teknologi nuklir secara damai.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR