Referendum Papua Barat atau yang juga dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera itu dilaksanakan pada 14 Juli–2 Agustus 1969.
Namun sebelum itu, pada tahun 1967, pemerintah Indonesia telah menandatangani kontrak 30 tahun dengan perusahaan pertambangan emas dan tembaga AS Freeport-McMoran untuk memulai penambangan di wilayah yang kaya sumber daya.
Selain itu, dua tahun kemudian, menurut para sejarawan, sejumlah orang dipilih sendiri untuk memilih di bawah pengawasan militer Indonesia dan memilih dengan suara bulat untuk tetap berada di bawah kekuasaan Indonesia.
Melansir Kompas.com, sementara belahan Barat Papua yakni Provinsi Papua mulai dikuasai Belanda tahun 1828, Kapten Moresby menyatakan belahan timur pulau tersebut dibawah kekuasan Inggris tahun 1873.
Pada Perang Dunia I, Australia berhasil menduduki New Guinea dari jajahan Jerman.
Hingga pada 2 Mei 1921, Australia diberi mandat oleh liga bangsa-bangsa atas wilayah tersebut dengan nama Wilayah New Guinea.
Pada 1946, berdasarkan persetujuan PBB, Australia ditetapkan sebagai penguasa atas kedua wilayah Papua dan New Guinea.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR