Intisari-Online.com – Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, susu kental manis (SKM) tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya.
Fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, juga tidak cocok untuk bayi hingga usia 12 bulan, dan tidak dapat dipergunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Rita mengungkapkan bahwa SKM seharusnya hanya digunakan sebagai topping dan bukannya untuk diseduh.
Mengonsumsi SKM dengan cara diseduh seperti yang banyak dilakukan selama ini, merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah.
Baca Juga: Susu Kental Manis Ternyata Bukan Susu, Kandungan Aslinya Bikin Gendut
"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya (susu kental manis) seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita dikutip dari Antara, Senin (13/9/2021).
Doddy Izwardi, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, mengatakan, bahwa produk SKM bukanlah merupakan produk susu yang bisa dikonsumsi untuk menambah asupan gizi.
Menurutnya, bahkan SKM tidak diperuntukkan untuk balita.
"Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara (4/7/2018).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR