Plasma konvalesen tidak didapatkan dari orang yang divaksin Covid-19.
Walaupun vaksinasi memberikan antibodi Covid-19, antibodi yang diperoleh dari vaksinasi tidak akan selengkap antibodi seseorang yang telah terinfeksi Covid-19 seperti penjelasan Dokter Patologi Klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Ardyant.
Bahkan untuk vaksin yang bertipe whole inactivated virus pun juga tidak memberikan antibodi selengkap antibodi yang diperoleh mantan penyintas Covid-19.
Contohnya vaksin Sinovac.
"Maka syarat menjadi donor plasma konvalesen adalah pernah terkonfirmasi Covid-19. Bila antibodi hanya diperoleh dari vaksinasi, maka belum diizinkan menjadi donor plasma konvalesen," jelas Tonang dari unggahannya di Facebook, Minggu (5/9/2021).
Karena dijelaskan oleh Tonang bahwa ketika virus sudah terlanjur menginfeksi maka antibodi membersihkan seluruh virus dalam tubuh, tidak hanya pekerjaan satu antibodi.
Selanjutnya jika seseorang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian divaksin, penyintas tersebut bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan syarat tertentu.
"Masih boleh menjadi donor, dengan syarat sudah minimal 7 hari setelah vaksinasi terakhir dan masih dalam rentang waktu 6 bulan sejak sembuh," kata Tonang.
KOMENTAR