Dalam laporan mengenai hal tersebut, International Organization for Migration (IOM) menilai Timor Leste mencatat tiga jenis perdagangan orang (TIP).
Yaitu perdagangan orang ke luar negeri (70%), dari negara lain ke Timor Leste (20%). dan perdagangan internal (10%).
IOM mencatat bahwa Timor Leste bak surganya perdagangan manusia.
Bahkan menjadi negara tujuan bagi laki-laki, perempuan dan anak-anak yang diperdagangkan untuk tujuan kerja paksa dan eksploitasi seksual komersial, dengan mayoritas korban perdagangan adalah perempuan dari Cina, Indonesia, Thailand dan Filipina.
"Korban sering didekati dengan janji prospek pekerjaan dan pendidikan yang lebih baik, kesempatan untuk melunasi hutang atau mendapatkan gaji besar dalam ekonomi dolar AS," katanya.
Timor Leste menurut IOM, masih menjadi negara sumber perdagangan manusia, yaitu berkaitan dengan migrasi tenaga kerja keluar dari Provinsi Nusa Tenggara Timur di Indonesia, dengan kemiskinan dan setengah pengangguran menjadi pendorong utama.
"Migrasi ini sering terjadi dalam bentuk perjalanan ilegal ke Indonesia berdasarkan informasi dari keluarga, teman, tetangga dan/atau komunitas. Perempuan dan anak perempuan Timor sangat rentan dikirim ke Indonesia dan negara lain untuk tujuan pembantu rumah tangga," katanya.
Dalam kasus domestik, IOM melaporkan ada perdagangan rumah tangga yang terutama melibatkan anak-anak dan di bawah 18 tahun untuk tujuan perbudakan rumah tangga, tenaga kerja dan eksploitasi seksual.
Pada tahun 2018 IOM mengatakan 64 korban perdagangan manusia diidentifikasi dari total tujuh kasus yang diselidiki.
Source | : | Macau Business |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR