Intisari-Online.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan tagih utang kepada 3 anak mendiang mantan Presiden Soeharto.
Hal ini karena tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bendara negara.
Maka Sri Mulyani ditugasi menagih piutang kepada sejumlah debitur yang dinilai belum melunasi kewajibannya terhadap pemerintah.
Tak terkecuali kepada keluarga Cendana.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (12/9/2021), utang-utang keluarga Cendana itu merupakan sisa warisan dari era Pemerintahan Orde Baru.
Tapi hingga kini proses pelunasannya masih terkatung-katung.
Siapa saja anak mantan Presiden Soeharto yang Sri Mulyani tagih utangnya?
1. Bambang Trihatmodjo
Yang pertama adalah Bambang Trihatmodjo. Utang Bambang Trihatmodjo bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Diketahui dia merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Di mana konsorsium mempunyai tugas menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Akan tetapi saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana.
Oleh karenanya, harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp35 miliar.
Uang itulah yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.
Namun Bambang menolak membayar utang ke negara. Akibatnya dia dicekal keluar negeri oleh Imigrasi.
2. Tommy Soeharto
Anak kedua mantan Presiden Soeharto yang ditagih utangnya adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Total utang yang ditagihkan pemerintah ke Pangeran Cendana itu sebesar Rp2,6 triliun.
Itu semua ada kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).
PT Timor Putra Nasional (TPN) ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).
Kira-kira perusahaan ini beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000.
Akan tetapi karena krisis moneter tahun 1998, perusahan ini mengalami masalah keuangan
Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.
Namun perusahaan ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.
Dalam Inpres itu, intruksi Presiden Soeharto tegas, perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.
3. Tutut Soeharto
Anak ketiga mantan Presiden Soeharto yang ditagih utangnya adalah Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.
Setelah Tommy Soeharto, Tutut Soeharto menjadi orang kedua yang disasar Satgas BLBI.
Utang BLBI atas nama Tutut Soeharto tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya.
Yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Di mana masing-masing perusahaan itu memiliki utang negara senilai Rp191,6 miliar, Rp471,4 miliar, Rp6,52 juta dollar AS, dan Rp14,79 miliar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR