Angkatan Laut AS kemudian mengatakan bahwa China salah mengartikan kebebasan operasi navigasi yang sah.
Kolonel Tian Junli, juru bicara Wilayah Militer Selatan militer China, mengatakan bahwa negara itu telah "mengerahkan operasi laut dan udara untuk melacak, memantau dan mengusir kapal-kapal AS".
China juga menuduh memaksa AS menjadi "penghancur perdamaian dan stabilitas terbesar" di Laut Timur".
Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 menegaskan bahwa sebagian besar klaim China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Sementara itu, Armada ke-7 AS mengatakan bahwa USS Benfold "menegaskan kebebasan navigasi" di Spratly, sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pernyataan yang diperbarui kemudian, Armada ke-7 mengatakan klaim China itu "salah".
"Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang telah dilakukan USS Benfold," kata pernyataan itu.
Source | : | 24h.com.vn |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR