Intisari-Online.com - Pernahkah Anda mendengar nama Panitia Sembilan dalam sidang BPUPKI?
Mungkin Anda pernah mendengar cerita mereka dalam buku sejarah.
Lalu apa saja tugas Panitia Sembilan dalam sidang BPUPKI?
Baca Juga: Dihadiri Tokoh Penting, Sidang Tidak Resmi BPUPKI Membahas Tentang Apa?
Perlu Anda tahu, ada berbagai persiapan yang dilakukan oleh para tokoh bangsa Indonesia sebelum mengumumkan Hari Kemerdekaan.
Salah satunya adalah dengan membentuk Panitia Sembilan pada 1 Juni 1945.
Pembentukan Panitia Sembilan ini sendiri masih dalam proses sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan.
Pada sidang pertama BPUPKI, para anggota membahas tentang dasar negara Indonesia.
Namun hingga sidang selesai, belum ada kesepakatan yang dicapai.
Hal ini karena rumusan dasar negara bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan.
Baca Juga: Ingat, Begini Proses Sidang Tidak Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
Selain itu ada banyak perbedaan pendapat antara beberapa kubu. Seperti kubu nasionalis dan kubu agamis.
Bahkan sempat ada perdebatan apakah Indonesia adalah negara kebangsaan atau negara Islam.
Karena tidak mau ada perpecahan, maka BPUPKI rehat sejenak selama sebulan lamanya.
Nah, di masa rehat itu dibentuklah Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan atau Panitia Kecil itu hanya terdiri dari dari sembilan orang.
Dan tugas Panitia Sembilan dalam sidang BPUPKI adalah menampung dan membahas berbagai aspirasi tentang dasar negara.
Setelahnya, mereka merancang pembukaan Undang-undang Dasar yang memuat dasar negara.
Ada 9 tokoh yang ikut terlibat dalam Panitia Sembilan, mereka adalah:
1. Ir. Sukarno (Ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
3. K.H.A Wahid Hasyim (Anggota)
4. Abdulkahar Muzakir (Anggota)
Baca Juga: Momen-momen Penting dalam Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
5. Mr. A. A. Maramis (Anggota)
6. Abikusno Tjokrosuyoso (Anggota)
7. Mr. Achmad Soebarjo (Anggota)
8. H. Agus Salim (Anggota)
9. Mr. Moh. Yamin (Anggota).
Setelahnya, Panitia Sembilan dan 38 anggota BPUPKI bertemu untuk engadakan pertemuan.
Di sanalah disampaikan rancangan pembukaan hukum dasar bagi negara Indonesia yang kelak akan terbentuk.
Hasilnya, rancangan dokumen yang diusulkan Panitia Sembilan ternyata diterima baik oleh anggota BPUPKI.
Sidang pun berlanjut ke sidang kedua BPUPKI.
Baca Juga: Terdapat Nama-nama Tokoh Penting, Begini Susunan Organisasi BPUPKI
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR