Hebat. Tepuk tangan. Rasa kagum membuncah. Setahun sudah janji itu berlalu.
Namun, realisasi tak kunjung datang. Rakyat di kedua provinsi tersebut mendesak dan menggugat pemerintah daerah.
Karna tak mau dituding dan direcoki oleh rakyat yang terlanjur menerima janji, Gubernur Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat, pada bulan Juli dan Agustus tahun 2019, menyurati pemberi janji, menagih segala yang dijanjikan di depan publik.
Maka, kedua Gubernur tersebut secara eksplisit menagih 1.500 rumah hunian, untuk masing-masing provinsi dan pembangunan pasar basah.
Mendapat tagihan, pemberi janji mengatakan dalam surat bahwa ia tidak pernah menjanjikan pembangunan 1.500 unit rumah di Palu.
Ia hanya mengirimkan Rp 5 miliar rupiah untuk membangun kembali 100 rumah, yang nilainya 50 juta rupiah per rumah.
Selain Rp 5 miliar rupiah tersebut, pemberi janji tadi datang dengan pesawat pribadi membawa makanan cepat saji, untuk dibagikan ke rakyat.
Sangat empatik dengan inisiatif membagi-bagi makanan cepat saji tersebut.
Namun, tetap saja, janji mengeluarkan Rp100 miliar tak kunjung datang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR