Intisari-online.com - Setelah akhir Juli lalu Indonesia dikejutkan dengan berita keluarga pengusaha lokal asal Aceh, Akidi Tio, menyumbang Rp 2 T untuk bantuan Covid-19, kini malah netizen mengamuk atas hal tersebut.
Pasalnya, diduga bantuan ini belum diturunkan bahkan keluarga Akidi Tio hanya sesumbar saja.
Melansir Kompas.com, bantuan diberikan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio.
Ia sambangi Mapolda Sumatera Selatan 26 Juli 2021 guna menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Namun Heriyanti malah dipanggil kepolisian guna pemeriksaan.
Rupanya, uang yang seharusnya cair awal Agustus tidak juga cair.
Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro sebelumnya mengatakan Heriyanti ditetapkan tersangka.
Ia dijerat Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR