Intisari-Online.com - Pria asal Timor Leste berinisial TDN (25) diamankan oleh polisi karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus sejak 30 Juli 2021.
Kepada polisi, TDN mengaku punya alasan tersendiri melakukan aksi nekatnya itu.
Ingin menjadi WNI Selain mengunjungi istrinya yang tinggal di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), TDN mengaku ingin menjadi warga negara Indonesia.
"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.
Menurut Fridus, TDN telah memiliki istri dan seorang anak, sehingga dia memilih untuk tinggal di rumah sang istri.
"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata dia.
Namun kata Fridus, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal, sehingga akhirnya diamankan untuk proses deportasi.
Perlu diketahui bahwa Timor Leste sendiri sudah sejak 2011 lama ingin menjadi anggota ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR