Intisari-Online.com - Indonesia masih menjadi sorotan terkait lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Bahkan lonjakan kasus virus corona di Indonesia malah semakin menjadi-jadi.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa ada tambahan 30.738 kasus baru Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).
Dengan data itu, maka jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 3.440.396 kasus.
Lonjakan kasus kematian akibat Covid-19 juga tinggi di Indonesia.
Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan ada penambahan 1.604 kasus kematian.
Sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 95.723 orang.
Jadi, hingga Minggu (1/8/2021), tercatat ada 535.135 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.
Seluruh kasus Covid-19 di Indonesia itu telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Walau begitu, pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan kebijakan lockdown.
"Nggak bisa kita tutup seperti negara lain, lockdown. Lockdown itu artinya ditutup total," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada beberapa alasan mengapa Indonesia tidak bisa melakukan lockdown.
Misalnya sudah banyak masyarakat yang menjerit kala pembatasan dilakukan, seperti saat PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada awal Juli 2021 lalu.
Selain itu, Presiden Jokowi menyebut lockdown total belum tentu bisa menyesaikan pandemi Covid-19.
Alih-alih lockdown, pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Hanya saja, PPKM Level 4 itu sendiri akan berakhir pada hari Senin (2/8/2021) ini.
Padahal PPKM ini sendiri telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021.
Awal mulanya hanya wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM darurat.
Namun karena kasus virus corona di Indonesia tak kunjung turun, maka wilayah lain juga melakukan PPKM darurat.
PPKM darurat pun sudah beberapa kali diperpanjang.
Pertama dilakukan pada 3-20 Juli 2021. Lalu diubah menjadi PPKM Level 4 pada 21-25 Juli.
Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Dan belum ada informasi apakah pemerinta akan memperpanjang lagi PPKM Level 4 tersebut.
Tapi ada dugaan bahwa akan dilakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap.
Sebab menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ada penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO (World Health Organization).
Luhut mengklaim, selama PPKM Level 4 diterapkan, kondisi layanan kesehatan di Indonesia mulai membaik.
Misalnya ada penurunan kasus hingga keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit mulai ada.
Bahkan DKI Jakarta dan Jawa Barat yang kini mencatatkan BOR sebesar 79 persen.
Tapi Luhut menegaskan pemerintah Indonesia tidak mau kecolongan lagi.
Sehingga mereka tak ingin terburu-buru melakukan pelonggaran.
"Kita juga ingin hati-hati sehingga nanti yang baru mulai baik, jangan jadi memburuk."
"Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap varian Delta varian yang betul-betul sangat ganas ini," ujar Luhut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR