Namun ternyata itu masih kurang. Karena itulah, sidang kedua BPUPKI dilakukan.
Hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Lalu bagaimana dengan hasil sidang kedua BPUPKI?
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945.
Lebih lama dibanding sidang pertama.
Dilansir dari bobo.grid.id pada Minggu (1/8/2021), rencananya sidang kedua membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil baru ini menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno.
Barulah pada tanggal 14 Juli 1945 Soekarno menyerahkan laporan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar secara keseluruhan melalui sidang pleno BPUPKI.
Ada tiga masalah pokok dalam laporan yang diserahkan itu:
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan undang-undang dasar, dan
3. Batang tubuh undang-undang dasar yang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
Source | : | Bobo.grid.id |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR