Intisari-Online.com - Korea Utara adalah subyek PBB dan sanksi internasional lainnya untuk senjata nuklir dan program rudal balistiknya.
Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.
Namun, sanksi itu tak menghalangi Korea Utara untuk berusaha mendapatkan barang-barang kebutuhannya.
Melansir Al Jazeera, Sabtu (31/7/2021), Amerika Serikat telah menyita sebuah kapal tanker minyak milik Singapura yang digunakan untuk melakukan pengiriman minyak ke Korea Utara yang melanggar sanksi internasional, kata Departemen Kehakiman.
Seorang hakim federal New York mengeluarkan keputusan perampasan.
Hal itu memberi wewenang kepada AS untuk mengambil kepemilikan M/T Courageous, yang saat ini berada di Kamboja.
Menurut pernyataan Departemen Kehakiman pada Jumat, kapal yang berkapasitas 2.734 ton itu dibeli oleh Kwek Kee Seng berkebangsaan Singapura, yang masih buron.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR