Pernyataan itu mengatakan kapal itu dilaporkan digunakan untuk mentransfer produk minyak ke kapal Korea Utara dan untuk melakukan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo Korea Utara.
"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator dari Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," katanya.
Pernyataan itu tidak mengatakan mengapa tuntutan terhadap Kwek belum diajukan lebih dari setahun setelah kapal itu disita.
Namun, pernyataan itu menambahkan bahwa pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal tersebut pada hari Jumat.
Pernyataan DoJ menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus dan Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi lokasinya.
Selama waktu itu, citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari $1,5 juta ke kapal Korea Utara, Saebyol.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR