Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM level 4 diperpanjang.
PPKM level 4 diperpanjang sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden mengutip Kompas.com pada Minggu (25/7/2021).
"Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa."
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi berharap dengan menerapkan kembali PPKM level 4 serta PPKM darurat di sejumlah kota, maka lonjakan kasus virus corona di Indonesia akan menurun.
Tentunya saja itu juga menjadi harapan kita semua.
Sayangnya fakta di lapangan malah sebaliknya.
Baru beberapa hari setelah perpanjangan PPKM darurat dan PPKM level 4, terjadi lonjakan kasus virus corona di Indonesia.
Pada Selasa (27/7/2021) pukul 12.00 WIB, Indonesia mencatatkan 45.203 kasus virus corona hanya dalam satu hari.
Itu adalah data tertinggi ke-2 di dunia.
Indonesia hanya kalah dari Amerika Serikat (AS) yang mencatatkan 61.581 kasus virus corona.
Dengan begitu, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 3.239.936 orang terhitung dari Maret 2020.
Dan membuat Indonesia berada diperingkat ke-14 di dunia sebagai negara dengan kasus virus corona terbanyak di dunia.
Sementara di Asia, Indonesia berada diperingkat ke-4 di bawah India, Turki, dan Iran.
Buruknya lagi, Indonesia mencatatkan rekor kasus kematian tertinggi di seluruh dunia pada Selasa (27/7/2021) kemarin.
Data Satuan Tugas (Satgas) mencatat ada 2.069 kasus kematian akibat Covid-19 hanya dalam 24 jam terakhir.
Data itu tercatat sebagai jumlah kematian tertinggi akibat Covid-19. Serta tertinggi di dunia.
Hanya Brasil yang mencatatkan kasus lebih dari 1.000 kasus kematian, tepatnya 1.320 kasus kematian.
Sebelumnya, rekor kasus kematian tertinggi di Indonesia terjadi pada 23 Juli 2021 dengan jumlah sebanyak 1.566 kasus.
Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 86.835 orang.
Akibatnya hanya untuk menguburkan jenazah, keluarga harus rela antri menunggu ambulance dan petugas.
Bahkan petugas bekerja siang dan malam untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Malahan ada beberapa jenazah yang masih tertahan di ruang jenazah rumah sakit.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR