Memang orang itu dipengaruhi sedikit minuman keras, lalu dia itu bisu. Dia difabel," kata Frits.
"Kemudian dia ada ribut di salah satu warung yang ada di dekat bandara," imbuhnya, Selasa (27/7/2021).
Menurut Frits, tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke itu tergolong sebagai tindakan penyiksaan.
"Dari tindakan menginjak itu kan bagian dari penyiksaan. Karena dia (korban) tidak memberi perlawanan.
"Lagipula orang tersebut (korban) punya status kejiwaan yang berbeda dengan orang yang normal," kata Frits.
Frits mengatakan, pihaknya akan mengirim tim khusus ke Merauke untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia ini.
"Saya besok berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta, dan saya akan mengirim tim ke Merauke. Tentu dengan melihat kondisi PPKM di Jayapura dan Merauke," kata Frits.
Kedua oknum TNI AU tersebut telah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke
Proses penyidikan juga sedang dilakukan oleh Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR