Indan mengatakan bahwa TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf.
Tak hanya itu, TNI AU juga akan memberikan hukuman tegas terhadap 2 oknum anggota Pomau Lanud Merauke yang melakukan kekerasan dalam video viral.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan.
Sementara itu, diungkapkan bahwa insiden kekerasan oknum TNI AU berawal dari keributan pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIT di warung makan dalam video viral, yang disebut pemiliknya masih kerabat oknum TNI AU.
"Konon kabarnya, salah satu dari dua anggota TNI itu punya hubungan keluarga dengan pemilik warung," ujar Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey, berdasarkan informasi yang diterimanya.
"Sehingga kemudian, mereka tanpa menggunakan cara-cara yang lebih humanis dan persuasif, tapi langsung melakukan tindakan-tindakan kekerasan," lanjutnya.
Selain tindak kekerasan oleh oknum TNI AU, hal yang menjadi sorotan dalam insiden tersebut adalah kondisi korban.
Terungkap bahwa korban merupakan seorang penyandang difabel.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR