Intisari-online.com - Syarat sebagai negara merdeka yang berdaulat adalah adanya pengakuan secara hukum dari negara lainnya.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Mesir pada 22 Maret 1946 termasuk negara yang pertama mengakui kemerdekaan RI.
Tapi pada masa kolonial Belanda, sebenarnya ada wilayah yang dinyatakan tidak diganggu gugat oleh Belanda atau “dianggap merdeka” yakni Keraton Yogyakarta dan Istana Pura Paku Alaman.
Keraton Yogyakarta yang saat itu dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwono IX termasuk keraton yang pertama kali mengakui kemerdekaan RI.
Baca Juga: Ini Dia Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ada Alasan Mengharukan di Baliknya
Pengakuan Sultan HB IX atas kemerdekaan RI dilakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan dengan mengirim telegram kepada kedua ploklamator, Bung Karno dan Bung Hatta.
Selain mengirim telegram yang berisi ucapan selamat dan dukungan terhadap Kemerdekaan RI, Sultan HB IX juga mengucapkan selamat kepada dr KRT Radjiman Wediodiningrat , ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan.
Jauh sebelum Kemerdekaan RI diproklamasikan Sultan HB IX secara mistis sebenarnya sudah mendapatkan tanda-tanda atau wisik.
Tapi tanda-tanda yang dipakai Sultan HB IX untuk memprediksi datangnya Kemerdekaan RI adalah ramalan Jayabaya yang selalu diikutinya dan berbunyi “berkulit kuning berbadan cebol setelah berkuasa hanya seumur jagung di Indonesia”.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR