Intisari-Online.com - Seberapa seringkah Anda berbelanja secara daring sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia?
Bisa dipastikan kuantitasnya akan lebih sering dibandingkan kuantitas sebelum era pandemi.
Apalagi sejak PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus mendatang.
Jika Anda merasakan hal-hal di atas, tenang saja. Bisa dipastikan Anda tidak sendirian.
Setidaknya jika merujuk Riset United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).
Dalam riset tersebut, terungkap bahwa telah terjadi peningkatan volume belanja di platform digital hingga 65 persen dalam satu tahun terakhir.
Ya hal ini tentu tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.
Pandemi Covid-19 memang mengubah banyak hal, termasuk memaksa kita lebih banyak belanja online.
KOMENTAR