Pasien berinisial NH hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi adiknya, AN (30) tidak terima.
Keluarga inti NH yaitu suaminya sudah menerima prosedur pemulasaran itu.
AN ingin mellihat langsung jenazah NH, yang kemudian menyebabkan ia cekcok dengan petugas keamanan.
Ia mengambil gunting di ruangan tersebut dan memukul-mukulkannya di meja dan mengarahkannya ke petugas keamanan.
Gunting dicoba direbut oleh dua perawat, EG dan SM, menyebabkan kegaduhan, dan gagang gunting patah serta melukai jari kedua perawat.
Peristiwa serupa terjadi di Desa Pace, Kecamatan Silo, Sabtu 24/7/2021 malam.
Warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 setelah mereka merusak mobil ambulans yang mengangkut jasad kerabatnya.
Menanggapi hal ini kepala Polres Jember, AKBP Arif Rachman, mengatakan isu pihak rumah sakit mencuri organ tubuh jenazah Covid-19 memicu persepsi miring masyarakat.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR