Meskipun mereka telah berupaya dengan heroik, namun, tidak pernah secara resmi dihormati oleh pemerintah, karena sifat pekerjaan mereka yang rahasia.
Mereka tidak pernah berbicara di depan umum apa yang mereka kerjakan selama perang.
Pentagon menyangkal keberadaan unit tersebut hingga tahun 1996, ketika semua dokumentasi terkait telah dideklasifikasi.
25 tahun setelah deklasifikasi itu, harapan RUU DPR terbaru ini membuat mereka mendapatkan pengakuan yang layak.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR