Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu.
Mereka pun mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia.
Hasilnya, gagasan Soekarno mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila" terpilih.
Pidato dari Soekarno sekaligus mengakhiri sidang pertama BPUPKI.
Setelahnya, BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR