Sementara hasil Traktat Perth dipatuhi, traktat tidak pernah diratifikasi oleh Indonesia.
Pergerakan garis ini akan berdampak kepada batas luar Zona Memancing Australia dan hak yuridiksi di dalamnya.
Australia dan Indonesia setuju Traktat Perth akan memerlukan beberapa amandemen teknis mengikuti Traktat Timor Leste, yang akan berdampak pada titik pertigaan batas ZEE bertemu.
Traktat ini juga pastinya akan dipengaruhi oleh perjanjian batas ZEE apapun yang dinego antara Timor Leste dan Indonesia.
Namun negosiasi semacam itu jarang memiliki bahan konsekuensi signifikan bagi Australia.
Hal ini karena kedua partai sepakat atas penggunaan prinsip "garis tengah" dalam menentukani batas ZEE, pendekatan delimitasi yang disukai oleh Indonesia dan hukum internasional kontemporer pada umumnya.
Traktat Perth kurang relevan untuk membahas siapa yang memiliki hidrokarbon di dasar laut seperti minyak dan gas.
Dasar laut dan sumber dayanya adalah dikuasai oleh rezim landas kontinen di bawah hukum internasional.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR