Rusdi mengingatkan kepada KKB bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
Keputusan itu telah final dan tidak boleh diganggu gugat oleh pihak mana pun.
"Kita pastikan lagi bahwa, NKRI adalah Papua. Papua adalah NKRI dan itu sudah final. Segala aktivitas pembangunan di negeri ini itu pun terlaksana di Papua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya akan menindak bagi siapapun yang menganggu upaya pemerintah membangun Papua.
"Polri beserta TNI sebagai alat negara tentunya akan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara optimal dan akan menuntaskan segala tugas dan kewajibannya di tanah Papua," tukas dia.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR