Sementara itu, Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto mengatakan WNA asal India dilarang masuk ke Indonesia sejak 25 April 2021.
Larangan itu sudah termuat dalam surat edaran dari Kemenkumham.
Aturan itu akan terus dikaji ulang sambil melihat kondisi di India.
Bahkan Airlangga juga menyatakan pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR