Dansatgas mengungkapkan, kronologinya berawal setelah kegiatan rohani yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad di Kampung Sipias beberapa waktu lalu.
Warga Kampung Toray berinisial YK menyampaikan kepada anak angkatnya yakni Praka Andri E Ginting (anggota Pos Toray) bahwa dirinya adalah anggota KKB Papua dan memiliki senjata api yang disimpannya di hutan.
“Atas informasi dari anggota kami tersebut, kami menindaklanjuti untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi secara persuasif bahwa memiliki senjata secara ilegal menyalahi hukum yang berlaku, “ tuturnya.
Lebih lanjut diungkapkan Rizky, pada hari Sabtu (22/2/2020) Pukul 23.00, YK mendatangi Pos Toray dan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api jenis CIS dan dua butir munisi kaliber 22 yang diterima langsung Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem.
“YK mengakui bahwa dirinya dulu adalah simpatisan TPN/OPM, sedangkan senjata api tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60) warga Kampung Toray, yang telah meninggal dunia, “ jelas Alumni Akmil 2003 itu.
Rizky menambahkan, kedekatan personelnya dengan YK beserta keluarganya yang membuat YK secara sukarela menyerahkan senjatanya yang disimpan di dalam hutan.
“Senjata berikut amunisinya telah kami periksa dan kami terima, dan akan kami laporkan ke Kolakops Korem 174/ATW untuk selanjutnya kami serahkan, “ pungkasnya.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR