Oleh para lelaki keji itu, Furuta dibuat kelaparan, tapi ia dipaksa makan kecoak hidup atau meminum urinnya sendiri.
Beberapa bagian tubuhnya dibakar, seperti ditempeli lilin panas atau dibakar dengan rokok dan korek api. Bahkan beberapa bagian tubuhnya dimutilasi atau ditusuk jarum jahit.
Dalam kondisi yang demikian brutal, Furuta dipaksa untuk bermasturbasi di depan para pelaku.
Benda-benda asing yang tak masuk akal dimasukkan ke kemaluan dan anusnya sehingga mengakibatkan pendarahan yang hebat.
Kurang lebih enam belas hari masa penyekapan Furuta, ada seorang pria yang diintimidasi oleh para pelaku untuk merudapaksa Furuta melaporkan insiden itu ke saudaranya. Saudaranya pun meminta orang tuanya untuk memanggil polisi dan memeriksa rumah Minato.
Tapi dua polisi yang bertugas mengatakan tak ada gadis di rumah Minato.
Kedua polisi itu ternyata tak memeriksa isi rumah dengan keyakinan bahwa undangan pemeriksaan itu sendiri sudah cukup membuktikan bahwa tak tak ada gadis di rumah Minato, (pada akhir kasus ini kedua polisi tersebut dipecat karena tak menjalankan tugas sesuai prosedur).
Pada Desember 1988, setelah satu bulan berada dalam penyekapan, Furuta mencoba menelpon pihak kepolisian.
Upayanya gagal karena ketahuan oleh Miyano. Furuta kemudian dihukum, kakinya dibakar sementara anusnya dimasuki botol besar hingga mengalami pendarahan dan kejang-kejang.
Menurut laporan, selama persidangan para pelaku mengira bahwa gadis itu hanya berpura-pura kejang sehingga mereka membakarnya lagi.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR