Karena mengetahui tindakan itu melanggar kedaulatan hukum internasional, KS U 209 segera melakukan penindakan.
U 209 bergerak, lebih mendekat lagi, agar ketiga kapal itu dalam jangkauan point blank range torpedo.
Disiapkan torpedo untuk menjagal HMAS Kanimbla dan kedua Fregat itu supaya tenggelam.
Tapi kedua kapal itu mendeteksi kapal selam Indonesia, dan HMAS Kanimbla pun siap untuk bertempur.
Komandan HMAS Kanimbla langsung ciut nyalinya, saat kapalnya hendak ditenggelamkan dengan torpedo.
Mereka segera menjalin komunikasi, Australia mengontak Jakarta untuk menentralisir keadaan di Timor Timur.
Lalu, U 209 diperintahkan untuk tidak mengganggu konvoi tersebut, karena sudah ada di pihak keterangan Australia kepada Indonesia.
Namun, KS U 209 membayangi HMAS Kanibla, untuk berjaga-jaga sampai di Dili, dan supaya ketiga kapal itu tidak melakukan tindakan provokatif.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR