Melansir army-technology.com (5/6/2019), negara dengan persediaan senjata nuklir terbesar dibagi menjadi dua kategori, yaitu mereka yang berada di bawah Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) dan yang tidak.
Lima negara, di bawah NPT yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis dan China. Sementara sisanya yang tidak menandatangani NPT, yaitu India, Pakistan, Israel dan Korea Utara.
Perjanjian Nuklir atau Nuclear Non-proliferation Treaty (NPT) adalah perjanjian antarnegara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.
Selain itu, tiga pilar utama dalam Perjanjian Nuklir, di antaranya: 1) Perlucutan senjata nuklir, 2) Non-proliferasi (tidak mengembangkan) senjata nuklir, dan 3) Penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.
Didominasi negara-negara yang total kekuatan militernya masuk 10 besar teratas, ada dua di antaranya yang bukan, yaitu Korea Utara dan Israel.
1. Rusia
Uni Soviet Rusia (USSR) menguji senjata nuklir pertamanya RDS-1 pada Agustus 1949, memulai perlombaan senjata nuklir dengan AS.
Uni Soviet meledakkan senjata nuklir terbesarnya, Tsar Bomba, dengan hasil 50 megaton (setara dengan kekuatan 3.800 bom Hiroshima) pada tahun 1961.
Uji coba senjata nuklir mencapai puncaknya pada tahun 1962 dengan 79 uji coba yang diadakan selama tahun itu.
Federasi Rusia saat ini memiliki sekitar 6.500 hulu ledak nuklir.
Termasuk senjata nuklir strategis yang dapat diluncurkan dengan sistem pengiriman jarak jauh, serta senjata nuklir non-strategis dengan hasil yang lebih rendah dan jarak yang lebih pendek.
Sementara itu, total kekuatan militer negara ini ada di peringkat ke-2, hanya di bawah AS.
Amerika Serikat adalah negara pertama yang mengembangkan senjata nuklir dan merupakan satu-satunya negara yang menggunakan senjata nuklir di negara lain.
AS memulai pengembangan senjata nuklir selama Perang Dunia II dan berhasil menguji senjata nuklir pertamanya pada Juli 1945.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR