Selanjutnya ia mengatakan hal sebagai berikut:
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Artinya, ia menantang sejumlah pihak yang mampu melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapatkan uang Rp 1 Juta.
Sementara, dia juga mengaku sebagai Nabi ke-26.
Setelah laporan diterima Bareskrim, kini dinyatakan oleh penyidik Bareskrim Polri mereka mendalami video Jozeph tersebut.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto seperti dikutip Antara, Minggu (18/4).
Jozeph sendiri menurut Agus sedang tidak berada di Indonesia.
Catatan imigrasi menunjukkan pria itu telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR