Kemudian, wilayah berpenduduk 2.000 orang di ujung selatan Pulau Manhattan itu dapat direbut dengan cepat.
Lalu, pada 1677, kedua negara menggelar kesepakatan melalui Perjanjian Breda.
Dikutip dari Kompas.id, pasal 3 Perjanjian Breda memutuskan Pulau Run yang sebelumnya dikuasai Inggris tetapi sedang diduduki Belanda menjadi milik Belanda.
Sementara Pulau Manhattan di New York, Amerika Serikat, yang merupakan koloni Belanda tetapi tengah digenggam Inggris, resmi sebagai hak Inggris.
Namun, perjalanan waktu membuat nasib kedua pulau berbeda. Manhattan, yang dulunya hanya pos dagang bulu binatang menjelma menjadi salah satu kota paling maju di dunia.
Pulau Manhattan menjadi pusat ekonomi global yang berada di jantung New York City.
Sementara Pulau Run kini menjadi terpencil lantaran kemunduran perdagangan pala dan anjloknya harga sejak abad ke-18.
Source: Kontan.ID
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR