Selama 24 tahun (1975-1999), Timor Leste yang saat itu dikenal sebagai Timor Timur, menjadi bagian wilayah Indonesia. Itu terjadi setelah invasi pasukan Indonesia ke Bumi Lorosae.
Meski berintegrasi dengan Indonesia, namun sebagian rakyat Timor Leste menginginkan kemerdekaan, menyebabkan pertempuran antara kelompok pro-kemerdekaan dan pasukan Indonesia berlangsung selama puluhan tahun.
Xanana Gusmao adalah salah satu tokoh pemberontakan, tokoh pejuang kemerdekaan Timor Timur saat itu.
Melansir Kompas.com, melihat kembali artikel lama Harian Kompas edisi 7 Januari 1993, Xanana bahkan diketahui sebagai pimpinan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) Fretilin yang telah melakukan pemberontakan selama belasan tahun.
Bahkan, Xanana Gusmao bisa saja dijatuhi hukuman mati jika ia memilih jalan pemberontakan yang berbeda dengan yang dilakukannya.
Berkat pemberontakannya yang terang-terangan, hukum Indonesia tidak mendakwanya dengan hukuman mati sebagai hukuman maksimal.
Secara hukum Xanana ketika itu tidak disebut sebagai pelaku subversi atau pemberontak yang bergerak secara diam-diam dan terstruktur.
Padahal, para demonstran yang melakukan aksi pada 1991 di Dili saat itu beberapa diantaranya diadili dan dikenai dakwaan melakukan tindakan subversif.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR