Baca Juga: Peduli Tubuhmu 20 Makanan Terbaik untuk Jaga Paru-paru Tetap Sehat
Namun, berdirinya RIS tidak berlangsung berlangsung lama. Karena banyak gejolak-gejolak yang terjadi dengan menuntut kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada tanggal 8 Maret 1950, Pemerintah RIS di Jakarta mengeluarkan UU Darurat No. 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS.
Berdasarkan UU tersebut, beberapa negara bagian mulai menggabungkan diri dengan RI di Yogyakarta.
Tak sampai setahun setelah pembentukannya, RIS pun dibubarkan. Tepatnya pada 15 Agustus 1950, secara resmi Indonesia kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR