Sementara itu, pembentukan RIS mengakibatkan berlakunya dua konstitusi secara bersamaan di wilayah negara bagian RI, yaitu Konstitusi RIS dan UUD 1945.
Pada 16 Desember 1949 di Yogyakarta, Panitia Pemilihan Nasional RIS memilih Soekarno menjadi presiden Indonesia Serikat pertama, dan peresmiannya dilakukan tanggal 17 Desemer 1949.
Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.
Karena dalam UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun. Sehingga membuat Soekarno dan Mohammad Hatta mengharuskan untuk meletakkan jabatan.
Dikutip Kompas.com dari situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Presiden RIS Soekarno kemudian membentuk kabinet pertamanya.
Perdana Menteri merangkap menteri luar negeri RIS adalah Moh Hatta.
Sementara Amerika Serikat (AS) menjadi negara pertama yang membuka perwakilan diplomatik di Jakarta setelah penyerahan kedaulatan Belanda kepada RIS. Langkah AS, kemudian disusul oleh Inggris, Belanda, dan China.
Republik Indonesia Serikat terdiri dari 7 negara bagian yang dibentuk oleh Belanda, di antaranya Negara Republik Indonesia, Indonesia Timur, Sumatera Timur, Madura, Pasundan, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR