"Tidak ada yang berhak membuat pernyataan ceroboh tentang kegiatan seperti itu."
China telah lama mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan, dengan mengatakan bahwa seluruh jalur air hingga pantai Filipina, Malaysia, dan Taiwan adalah miliknya.
Klaim Beijing didasarkan pada garis sembilan-putus berbentuk U yang terukir di peta pada tahun 1940-an oleh seorang ahli geografi China.
Pada 2016, pengadilan arbitrase internasional menolak klaim teritorial China.
Terlepas dari keputusan itu, China selama bertahun-tahun telah membangun pulau-pulau buatan di perairan yang disengketakan, membentenginya dengan pangkalan militer.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR