Itu berkaitan dengan status militer Jepang yang hanya bersifat defensif atau bertahan. Di bawah konstitusi pasca perang, Jepang tidak diperbolehkan memiliki kekuatan militer ofensif.
Alih-alih merupakan Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut seperti negara-negara lain, Jepang memiliki pasukan bernama 'Self-Defense Forces' atau 'Pasukan Bela Diri'.
Berikut ini fakta-fakta militer Jepang, salah satu militer paling kuat di dunia yang memiliki status unik:
1. Pasukan Bela Diri (SDF) dibentuk pada tahun 1954
Setelah Perang Dunia II sebagai badan yang sangat defensif. SDF tumbuh dari milisi polisi yang didirikan pada tahun 1950 atas permintaan Douglas MacArthur setelah pecahnya Perang Korea.
Pembentukan SDF sebagian besar didukung oleh Amerika Serikat yang berada di tengah-tengah Perang Dingin, baru saja keluar dari perang di Korea dan membutuhkan sekutu di Asia Timur.
2. Sepanjang sebagian besar sejarahnya, SDF telah menjadi lembaga penting di belakang AS
Sejak 1947, konstitusi Jepang melarang pembentukan kekuatan militer tradisional. Negara ini hanya mempertahankan Pasukan Bela Diri (SDF), yang misinya adalah melindungi daratan Jepang.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR