Di Israel, siapapun yang telah mendapat 2 kali vaksin atau telah sembuh dari sebuah penyakit, akan mendapatkan "paspor hijau".
Israel memperkenalkan "paspor hijau" pada akhir Februari.
Paspor ini mengizinkan pemegangnya untuk pergi ke restoran dan bar (batas 100 orang), tempat-tempat keagamaan di rumah (batas 20 orang), dan tempat-tempat wisata.
"Paspor Hijau" yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Israel dapat muncul sebagai aplikasi atau dapat dicetak.
Soal vaksin, lebih dari 52% dari 9,3 juta orang Israel menerima vaksin pertama.
Dan hampir 40% dari 9,3 juta orang menerima vaksin kedua dari Pfizer.
Sementara hampir 90% orang di atas usia 50 telah divaksinasi atau dirawat dari Covid-19.
Dengan sebagian besar populasi berisiko tinggi sudah divaksinasi, pemerintah Israel menyimpulkan bahwa itu cukup aman untuk membuka kembali ekonomi negara yang hampir terpuruk.
Wah hebat bukan? Bagaimana dengan Indonesia sendiri?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR